Tenaga Kerja Pada Ketinggian tingkat 1 Sertifikasi KEMNAKER

📅 5 Hari 📌Blended

Pekerjaan pada ketinggian merupakan aktivitas yang memiliki risiko keselamatan tinggi dan memerlukan kompetensi khusus. Tenaga Kerja Pada Ketinggian adalah tenaga kerja yang memiliki kemampuan dan kewenangan untuk bekerja di lantai kerja tetap maupun sementara, berpindah secara horizontal dan vertikal pada struktur bangunan, bekerja di posisi atau permukaan miring, menggunakan akses tali, serta menaikkan atau menurunkan barang menggunakan katrol atau bantuan mesin. Untuk itu, diperlukan pelatihan yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga sesuai dengan standar keselamatan kerja yang berlaku.

Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 1 dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dasar pekerja agar dapat bekerja secara aman, efektif, dan efisien di ketinggian. Materi pelatihan mencakup penggunaan alat pelindung diri, teknik kerja aman, penilaian risiko, serta prosedur tanggap darurat. Dengan mengikuti pelatihan ini, tenaga kerja tidak hanya dapat menjalankan tugasnya dengan lebih percaya diri, tetapi juga memenuhi persyaratan hukum yang ditetapkan oleh pemerintah.

Penerapan pelatihan ini penting bagi perusahaan sebagai bagian dari manajemen risiko dan upaya menekan angka kecelakaan kerja. Selain melindungi keselamatan pekerja, hal ini juga berdampak pada efisiensi biaya operasional perusahaan, karena menurunkan potensi denda, klaim kompensasi, dan gangguan produktivitas.

Pelatihan ini selaras dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya dalam BAB V mengenai pelatihan kerja, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan Pada Ketinggian. Dalam regulasi tersebut, pekerja diklasifikasikan menjadi dua, yaitu Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) dan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT), yang masing-masing memiliki standar pelatihan sesuai tingkat risikonya.

Tenaga Kerja Pada Ketinggian tingkat 1 Sertifikasi KEMNAKER

Manfaat

Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 1 memberikan manfaat nyata bagi tenaga kerja maupun perusahaan. Bagi peserta, pelatihan ini meningkatkan kepercayaan diri dan keterampilan dalam menghadapi risiko kerja di ketinggian, serta menjadi nilai tambah dalam pengembangan karier. Sementara bagi perusahaan, pelatihan ini membantu memastikan kepatuhan terhadap regulasi K3, menurunkan potensi kecelakaan kerja, mengurangi beban biaya akibat klaim atau denda, dan meningkatkan produktivitas kerja secara keseluruhan.

Tujuan

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan dasar bagi tenaga kerja agar mampu bekerja secara aman dan efisien di ketinggian. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan memahami risiko pekerjaan pada ketinggian, mengetahui prosedur kerja aman, serta mampu menggunakan alat pelindung diri dan peralatan penunjang lainnya secara benar. Dengan begitu, peserta dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan standar keselamatan dan peraturan perundangan yang berlaku.

Ruang Lingkup Kompetensi

Pelatihan ini mencakup berbagai aspek penting terkait keselamatan kerja dalam aktivitas pada ketinggian, khususnya yang menggunakan akses tali. Materi yang disampaikan meliputi pemahaman perundang-undangan K3 yang berlaku dalam pekerjaan di ketinggian, identifikasi potensi bahaya dalam penggunaan akses tali, serta pengetahuan tentang kondisi ketidaktahanan tergantung (suspension intolerance) dan penanganannya.

Peserta juga akan mempelajari penerapan prinsip fall factor, pemilihan dan penggunaan peralatan akses tali yang sesuai, serta teknik-teknik dasar seperti simpul, angkur, manuver pada tali, pemanjatan struktur, dan penyelamatan diri maupun korban ke arah turun. Kegiatan pelatihan dilengkapi dengan evaluasi teori dan praktik untuk mengukur pemahaman dan keterampilan peserta secara menyeluruh.

Instruktur

Pelatihan akan dipandu oleh instruktur yang berpengalaman di bidang keselamatan kerja pada ketinggian dan berspesialisasi dalam teknik akses tali. Para instruktur merupakan praktisi K3 yang memiliki pemahaman teknis mendalam, serta kompetensi dalam memberikan pelatihan sesuai standar Kementerian Ketenagakerjaan.

Dengan pendekatan yang interaktif dan berorientasi pada praktik lapangan, peserta akan dibimbing secara langsung agar mampu mengaplikasikan materi dengan baik di lingkungan kerja sebenarnya.

Persyaratan

  • Scan kartu identitas WNI (KTP/Paspor) yang masih berlaku
  • Scan ijazah terakhir (Min.D3)
  • Scan Surat keterangan bekerja dari perusahaan
  • Scan Pas foto (Background merah)
  • Pakta Integritas

Materi

  • Perundang-Undangan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian
  • Identifikasi bahaya dalam kegiatan akses tali
  • Pengetahuan kondisi ketidaktahanan tergantung (suspension intolerance) dan penanganannya
  • Penerapan prinsip-prinsip faktor jatuh (Fall factor) dalam akses tali
  • Pemilihan, pemeriksaan dan pemakaian peralatan akses tali yang sesuai
  • Simpul dan Angkur dasar
  • Teknik manuver pergerakan pada tali
  • Teknik pemanjatan pada sttruktur
  • Teknik penyelamatan diri sendiri dan korban menuju arah turun dengan alat turun
  • Evaluasi teori dan praktek

Blended

Rp. 7,499,000,-

Penawaran Spesial Sarana Edukasi