Tenaga Kerja Bangunan Tinggi tingkat 2 Sertifikasi KEMNAKER

📅 3 Hari 📌Blended

Pekerjaan pada ketinggian, khususnya di lingkungan bangunan tinggi, memiliki tingkat risiko yang tinggi terhadap keselamatan kerja. Jatuh dari ketinggian merupakan salah satu penyebab umum kecelakaan kerja yang sering terjadi. Untuk itu, diperlukan tenaga kerja yang memiliki kompetensi khusus, tidak hanya dalam melakukan pekerjaan secara teknis, tetapi juga dalam mengenali bahaya dan menerapkan prosedur keselamatan kerja yang tepat.

Pelatihan dan sertifikasi Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) dirancang untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman tenaga kerja dalam melaksanakan pekerjaan di ketinggian dengan tingkat risiko sedang hingga tinggi. Peserta akan dibekali dengan pengetahuan mengenai potensi bahaya, teknik kerja aman, serta prosedur penanggulangan kondisi darurat di area kerja bangunan tinggi.

Bagi perusahaan, keberadaan pekerja yang terlatih dan tersertifikasi menjadi salah satu bentuk kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus investasi dalam menjaga keselamatan kerja dan efisiensi operasional. Dengan pengelolaan K3 yang baik, risiko kecelakaan dapat ditekan, sekaligus meminimalkan kerugian akibat gangguan operasional maupun klaim kompensasi tenaga kerja.

Pelatihan ini mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, seperti Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian. Dalam peraturan tersebut, pekerja diklasifikasikan menjadi Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) dan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT), dengan pelatihan TKBT 2 sebagai salah satu jenjang penting dalam pengembangan kompetensi kerja di sektor ini.

Sarana Edukasi - enaga Kerja Bangunan Tinggi tingkat 2 Sertifikasi KEMNAKER

Manfaat

Pelatihan TKBT II memberikan berbagai manfaat, baik dari sisi keselamatan kerja, pengembangan karir, maupun peningkatan kompetensi individu. Sertifikasi ini membuka peluang karir yang lebih luas karena semakin banyak perusahaan yang menuntut tenaga kerja bersertifikat dalam bidang K3 ketinggian. Selain itu, perusahaan juga diuntungkan dengan menurunnya risiko kecelakaan dan beban biaya akibat klaim atau denda. Dengan demikian, mengikuti pelatihan ini menjadi langkah tepat untuk investasi jangka panjang dalam pengembangan keahlian dan perlindungan di tempat kerja.

Tujuan

Pelatihan TKBT II bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dalam melaksanakan pekerjaan di bangunan tinggi secara aman dan profesional. Peserta dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan teknis mengenai identifikasi bahaya, penggunaan alat pelindung diri, serta prosedur kerja aman di ketinggian. Dengan pelatihan ini, diharapkan tenaga kerja dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menjalankan tanggung jawabnya sesuai standar keselamatan kerja yang ditetapkan pemerintah.

Ruang Lingkup Kompetensi

Pelatihan ini mencakup pemahaman tentang peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pekerjaan pada ketinggian, khususnya pada bangunan tinggi. Materi meliputi karakteristik lantai kerja tetap dan sementara, penggunaan alat pencegah dan penahan jatuh kolektif, serta alat pembatas gerak. Peserta akan mempelajari prinsip penerapan faktor jatuh, prosedur kerja aman, serta teknik bergerak secara horizontal maupun vertikal di struktur bangunan.

Selain itu, pelatihan mencakup praktik bekerja pada posisi miring, penggunaan sistem katrol untuk mengangkat atau menurunkan barang, serta prosedur penyelamatan dalam kondisi darurat. Seluruh kegiatan diakhiri dengan evaluasi teori dan praktik untuk memastikan penguasaan materi oleh peserta.

Instruktur

Pelatihan ini dipandu oleh instruktur yang berpengalaman dan memiliki kompetensi di bidang keselamatan kerja, khususnya pekerjaan di ketinggian. Instruktur berasal dari praktisi lapangan dan tenaga ahli yang telah tersertifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Dengan pendekatan yang aplikatif dan berbasis praktik langsung, peserta akan mendapatkan bimbingan yang menyeluruh agar mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan secara efektif di tempat kerja.

Persyaratan

  • Scan kartu identitas WNI (KTP/Paspor) yang masih berlaku
  • Scan ijazah terakhir (Min.D3)
  • Scan Surat keterangan bekerja dari perusahaan
  • Scan Pas foto (Background merah)
  • Pakta Integritas

Materi

  • Peraturan Perundang-Undangan Dalam Pekerjaan Pada Ketinggian
  • Karakteristik Lantai Kerja Tetap dan Lantai Kerja Sementara
  • Alat Pencegah dan Penahan Jatuh Kolektif Serta Alat Pembatas Gerak
  • Prinsip Penerapan Faktor Jatuh
  • Prosedur Kerja Aman Pada Ketinggian
  • Teori dan Praktek Bergerak Horizontal atau Vertikal
  • Menggunakan Struktur Bangunan
  • Teori dan Praktek Teknik Bekerja Aman Pada Struktur Bangunan dan Bekerja Dengan Posisi Miring danStruktur Miring
  • Teori dan Praktek Menaikkan dan Menurunkan Barang Dengan Sistem Katrol
  • Teori dan Praktek Upaya Penyelamatan Dalam Keadaan Darurat
  • Evaluasi Teori dan Evaluasi Praktek

Blended

Rp. 5,499,000,-

Penawaran Spesial Sarana Edukasi