Tenaga Kerja Bangunan Tinggi tingkat 1 Sertifikasi KEMNAKER

📅 2 Hari 📌Blended

Pekerjaan pada ketinggian, khususnya pada bangunan tinggi, merupakan aktivitas yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan kerja. Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) adalah tenaga kerja yang mampu bekerja di lantai kerja tetap maupun sementara, baik secara horizontal maupun vertikal, termasuk saat berpindah, bekerja pada bidang miring, menggunakan akses tali, atau mengoperasikan sistem katrol dan peralatan pengangkat lainnya. Untuk itu, dibutuhkan kompetensi khusus agar pekerjaan dapat dilakukan secara aman, efisien, dan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku.

Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 1 dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam bekerja di ketinggian. Materi pelatihan mencakup penggunaan alat pelindung diri, teknik bekerja aman di ketinggian, penilaian risiko, serta prosedur evakuasi dan penyelamatan. Pelatihan ini tidak hanya bertujuan untuk meminimalkan potensi kecelakaan kerja seperti jatuh dari ketinggian yang bisa berakibat fatal, tetapi juga untuk meningkatkan rasa percaya diri dan produktivitas pekerja.

Selain memenuhi kebutuhan praktis di lapangan, pelatihan ini juga merupakan bagian dari pemenuhan peraturan perundang-undangan, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian.

Regulasi ini mengatur bahwa tenaga kerja yang bekerja di ketinggian harus memiliki pelatihan kerja yang sesuai dengan tingkat risikonya. Dengan memiliki pekerja bersertifikat, perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga dapat mengurangi potensi denda dan klaim kecelakaan kerja, serta meningkatkan efisiensi dan keselamatan secara keseluruhan.

Sarana Edukasi - enaga Kerja Bangunan Tinggi tingkat 1 Sertifikasi KEMNAKER

Manfaat

Manfaat dari pelatihan ini adalah meningkatnya kompetensi tenaga kerja dalam bekerja di area berisiko tinggi, khususnya bangunan bertingkat. Dengan keterampilan yang diperoleh, risiko kecelakaan kerja dapat ditekan, sehingga memberikan perlindungan bagi pekerja dan nilai tambah bagi perusahaan. Selain itu, sertifikasi ini membuka peluang kerja yang lebih luas, meningkatkan kepercayaan diri pekerja, serta membantu perusahaan dalam memenuhi persyaratan regulasi K3 dan meningkatkan produktivitas kerja secara keseluruhan.

Tujuan

Pelatihan ini bertujuan untuk membekali tenaga kerja dengan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam melaksanakan pekerjaan pada bangunan tinggi secara aman dan sesuai dengan standar keselamatan kerja. Peserta diharapkan mampu mengenali potensi bahaya, menggunakan alat pelindung diri secara benar, serta menerapkan prosedur kerja dan evakuasi darurat dengan tepat. Dengan pelatihan ini, peserta dapat menjalankan tugasnya secara profesional dalam berbagai aktivitas kerja di ketinggian.

Ruang Lingkup Kompetensi

Pelatihan ini mencakup pemahaman peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan keselamatan kerja pada ketinggian, serta penguasaan dasar-dasar K3 sebagai fondasi utama dalam menjalankan pekerjaan secara aman. Materi juga membahas karakteristik lantai kerja tetap dan sementara, penggunaan alat pencegah dan penahan jatuh kolektif, serta alat pembatas gerak.

Peserta akan mempelajari prinsip penerapan faktor jatuh dan teknik kerja aman menggunakan tangga. Pelatihan dilengkapi dengan sesi praktik dan evaluasi, baik teori maupun praktik lapangan, termasuk ujian teori yang dilaksanakan secara daring melalui platform resmi KEMNAKER: temank3.kemnaker.go.id.

Instruktur

Pelatihan akan dibimbing oleh instruktur bersertifikat dan berpengalaman di bidang keselamatan kerja, khususnya pekerjaan pada ketinggian. Instruktur memiliki latar belakang praktik lapangan yang kuat dan telah menangani pelatihan di berbagai sektor industri. Dengan metode pembelajaran yang interaktif dan aplikatif, peserta akan mendapatkan bimbingan teknis secara langsung dan menyeluruh agar mampu bekerja secara aman, efisien, dan sesuai regulasi K3 yang berlaku.

Persyaratan

  • Scan kartu identitas WNI (KTP/Paspor) yang masih berlaku
  • Scan ijazah terakhir (Min.D3)
  • Scan Surat keterangan bekerja dari perusahaan
  • Scan Pas foto (Background merah)
  • Pakta Integritas

Materi

  • Peraturan perundang-undangan dalam pekerjaan pada ketinggian
  • Dasar-dasar K3
  • Karakteristik Lantai Kerja Tetap dan Lantai Kerja Sementara
  • Alat Pencegah dan penahan Jatuh kolektif serta alat pembatas gerak
  • Prinsip Penerapan Faktor Jatuh
  • Teori dan praktek penggunaan tangga.
  • Evaluasi (Teori & Praktik)
  • Ujian Teori menggunakan website temank3.kemnaker.go.id

Blended

Rp. 3,499,000,-

Penawaran Spesial Sarana Edukasi