Teknisi Perancah / K3 Scaffolding Sertifikasi KEMNAKER
📅 4 Hari 📌 Blended
Pelatihan Teknisi Perancah / K3 Scaffolding Sertifikasi KEMNAKER dirancang untuk mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten dalam pekerjaan perancah, khususnya dalam hal perencanaan, pemasangan, pemeriksaan, dan pembongkaran perancah secara aman sesuai standar K3. Pekerjaan menggunakan perancah memiliki potensi bahaya tinggi, khususnya dalam pekerjaan konstruksi yang dilakukan di ketinggian. Oleh karena itu, dibutuhkan tenaga kerja yang memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus agar dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Pelatihan ini merupakan implementasi dari ketentuan perundang-undangan, seperti UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No. PER.01/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan, serta Kepdirjen No. 20 Tahun 2004 tentang Sertifikasi Kompetensi K3 bidang Konstruksi. Dengan mengikuti pelatihan ini, teknisi perancah akan memperoleh kompetensi resmi dan legal yang dibutuhkan untuk menunjang keselamatan dan kelancaran proyek konstruksi.

Manfaat
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai aspek keselamatan dalam penggunaan perancah, mulai dari tahap persiapan hingga pembongkaran. Peserta juga akan mampu menerapkan prosedur kerja aman di ketinggian serta mencegah kecelakaan yang disebabkan oleh kesalahan dalam pemasangan atau penggunaan perancah. Dengan memiliki sertifikasi resmi dari Kemnaker, peserta akan lebih siap menghadapi tuntutan pekerjaan di proyek konstruksi yang mengedepankan keselamatan kerja.
Tujuan
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan teknis dalam melakukan pekerjaan perancah secara aman. Peserta diharapkan mampu melaksanakan proses pemasangan, pemeliharaan, hingga pembongkaran perancah sesuai dengan prosedur keselamatan kerja. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan agar peserta mampu mengidentifikasi bahaya potensial dalam pekerjaan perancah serta memahami standar dan pedoman teknis yang berlaku di lapangan.
Ruang Lingkup Kompetensi
Materi pelatihan mencakup regulasi K3 konstruksi bangunan, pengetahuan dasar dan jenis-jenis perancah, serta standar dan pedoman teknis yang berlaku. Peserta akan mempelajari supervisi dan pemeriksaan perancah, penilaian beban, penggunaan yang aman, serta teknik pemasangan dan pembongkaran. Pelatihan juga membahas potensi bahaya dan upaya pencegahan kecelakaan kerja terkait perancah. Instruktur berasal dari kalangan praktisi dan pengawas K3 bersertifikat Kemnaker, yang berpengalaman luas di bidang konstruksi dan keselamatan kerja.
Instruktur dalam pelatihan ini adalah tenaga pengajar yang telah memiliki sertifikasi sebagai Instruktur K3 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KEMNAKER) dan memiliki pengalaman profesional di bidang konstruksi, khususnya dalam perancah (scaffolding). Instruktur juga memiliki kompetensi teknis dan pedagogis sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan terkait K3 di sektor konstruksi bangunan.
- Scan kartu identitas WNI (KTP/Paspor) yang masih berlaku
- Scan ijazah terakhir (Min.D3)
- Scan Surat keterangan bekerja dari perusahaan
- Scan Pas foto (Background merah)
- Pakta Integritas
- Peraturan dan perundangan K3 konstruksi bangunan
- Pengetahuan dasar perancah
- Jenis-jenis perancah
- Standar dan pedoman teknis perancah
- Supervisi dan pemeriksaan perancah
- Penggunaan perancah yang aman
- Dasar-dasar penilaian beban perancah
- Potensi bahaya konstruksi perancah
- Pemasangan dan pembongkaran perancah
- Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
- Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)

