Teknisi Listrik Sertifikasi KEMNAKER

📅 7 Hari 📌  Blended

Listrik merupakan salah satu kebutuhan utama dalam mendukung aktivitas operasional di berbagai sektor, baik industri, perkantoran, maupun rumah tangga. Pemanfaatannya yang luas melalui beragam perangkat dan instalasi menjadikan listrik sebagai komponen vital dalam kehidupan modern. Namun, di balik kemudahan tersebut, listrik juga menyimpan potensi bahaya yang tinggi, seperti sengatan listrik, kebakaran, dan kerusakan aset, yang dapat membahayakan keselamatan pekerja maupun lingkungan kerja.

Untuk meminimalkan risiko tersebut, tenaga kerja yang terlibat langsung dalam pemasangan, pengoperasian, pemeliharaan, dan perbaikan instalasi listrik perlu memiliki pemahaman yang memadai tentang prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kompetensi tersebut tidak hanya menjadi kebutuhan teknis, tetapi juga merupakan kewajiban hukum yang diatur dalam berbagai regulasi ketenagakerjaan.

Berdasarkan Permenaker No. 12 Tahun 2015 tentang K3 Listrik di Tempat Kerja, dijelaskan bahwa pemasangan dan pemeliharaan instalasi listrik pada pembangkitan, transmisi, distribusi, dan pemanfaatan listrik harus dilakukan oleh Teknisi K3 Listrik yang kompeten. Hal ini ditegaskan pula dalam Kepdirjen No. 311 Tahun 2002 tentang Kompetensi Teknisi K3 Listrik.

Oleh karena itu, pelatihan Teknisi Listrik Sertifikasi KEMNAKER diselenggarakan untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai standar K3, serta untuk memperoleh sertifikasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan sebagai bentuk pengakuan terhadap kompetensi mereka di bidang K3 kelistrikan.

Sarana Edukasi - Teknisi Listrik Sertifikasi KEMNAKER

Manfaat

Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai risiko-risiko kelistrikan di tempat kerja serta langkah-langkah pengendaliannya. Peserta juga akan mampu mengidentifikasi potensi bahaya, menerapkan prosedur kerja yang aman, dan menggunakan alat pelindung diri secara tepat. Selain meningkatkan keselamatan di lingkungan kerja, pelatihan ini juga membuka peluang karier yang lebih luas serta meningkatkan kepercayaan perusahaan terhadap kemampuan teknis dan profesionalisme peserta.

Tujuan

Pelatihan ini bertujuan untuk membekali tenaga kerja dengan kompetensi teknis dan pemahaman menyeluruh mengenai penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam bidang kelistrikan. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu melakukan pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan instalasi listrik di sektor pembangkitan, transmisi, distribusi, maupun pemanfaatan listrik secara aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan agar peserta dapat memenuhi syarat perundangan yang menetapkan kewajiban memiliki sertifikasi bagi tenaga teknis listrik.

Ruang Lingkup Kompetensi

Pelatihan ini mencakup kebijakan pembinaan dan pengawasan K3, serta penerapan norma-norma K3 Listrik. Materi pelatihan meliputi persyaratan keselamatan untuk pemasangan instalasi, perlengkapan, dan peralatan listrik di berbagai sektor, seperti pembangkitan, transmisi, distribusi, dan pemanfaatan listrik. Selain itu, pelatihan juga membahas persyaratan sistem penyalur petir, perlindungan listrik di ruang khusus, serta identifikasi potensi bahaya listrik. Peserta akan dilatih mengenai prosedur pertolongan pertama pada kecelakaan listrik (P3K), serta mengikuti sesi praktik lapangan dan evaluasi akhir untuk mengukur pemahaman dan keterampilan.

Instruktur

Pelatihan akan dibawakan oleh instruktur dari Kementerian Ketenagakerjaan RI dan praktisi senior di bidang K3 Listrik yang memiliki pengalaman teknis dan akademis dalam instalasi serta keselamatan kerja di sektor kelistrikan.

Persyaratan

  • Scan kartu identitas WNI (KTP/Paspor) yang masih berlaku
  • Scan ijazah terakhir (Min.D3)
  • Scan Surat keterangan bekerja dari perusahaan
  • Scan Pas foto (Background merah)
  • Pakta Integritas

Materi

  • Kebijakan pembinaan dan pengawasan K3
  • Pembinaan dan pengawasan norma K3 Listrik
  • Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  • Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  • Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  • Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  • Persyaratan K3 sistem penyalur petir
  • Persyaratan K3 Listrik ruang khusus
  • Identifikasi potensi bahaya listrik
  • Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) dipekerjaan listrik
  • Praktek
  • Evaluasi

Blended

Rp. 7,499,000,

Penawaran Spesial Sarana Edukasi