Teknisi K3 Deteksi Gas Sertifikasi KEMNAKER

📅 2 Hari 📌Blended

Dalam berbagai aktivitas industri, keberadaan gas berbahaya merupakan salah satu potensi risiko serius yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan pekerja. Pekerjaan di ruang terbatas (confined space) dan sektor industri seperti perminyakan memiliki tingkat risiko tinggi terhadap paparan gas beracun, mudah terbakar, atau asfiksian. Oleh karena itu, deteksi dini dan pengendalian gas menjadi langkah penting dalam mencegah kecelakaan kerja.

Pelatihan Teknisi K3 Deteksi Gas ini dirancang untuk membekali pekerja atau petugas dengan keterampilan dalam melakukan pengukuran dan pengendalian gas berbahaya di lingkungan kerja. Program ini juga mendukung pemenuhan standar keselamatan kerja yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, serta mendorong terciptanya budaya kerja yang aman dan sehat di sektor industri yang berisiko tinggi.

Sarana Edukasi - Teknisi K3 Deteksi Gas Sertifikasi KEMNAKER

Manfaat

Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh kemampuan teknis yang dapat diterapkan langsung di lapangan, khususnya dalam pemantauan gas di area kerja berisiko tinggi seperti ruang terbatas atau fasilitas industri.

Kemampuan untuk mendeteksi dan mengendalikan gas berbahaya akan meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja, mengurangi potensi kecelakaan fatal, serta mendukung kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja yang berlaku. Bagi perusahaan, keberadaan teknisi yang kompeten dalam deteksi gas merupakan bagian penting dari sistem pencegahan insiden dan penguatan budaya K3.

Tujuan

Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mendeteksi serta mengendalikan gas berbahaya di tempat kerja. Peserta akan memahami peraturan perundangan yang berkaitan dengan pekerjaan di ruang terbatas, mengenali berbagai jenis gas berbahaya, serta mampu melakukan pengukuran gas menggunakan alat yang sesuai.

Selain itu, peserta juga dilatih untuk menerapkan metode pengendalian gas secara efektif guna mencegah kecelakaan kerja yang diakibatkan oleh paparan gas beracun, mudah terbakar, maupun gas yang menyebabkan kekurangan oksigen.

Ruang Lingkup Kompetensi

Pelatihan ini mencakup pemahaman peraturan perundang-undangan terkait keselamatan kerja di ruang terbatas, termasuk prosedur perizinan kerja di area tersebut.

Peserta akan mempelajari karakteristik gas atmosfer yang berbahaya serta jenis-jenis gas yang umum ditemui di lingkungan kerja industri. Materi juga mencakup pengenalan alat deteksi gas, metode deteksi gas atmosfer, dan praktik langsung penggunaan alat untuk mendeteksi gas.

Melalui kombinasi teori dan praktik, peserta akan memiliki kemampuan yang komprehensif dalam mengoperasikan alat deteksi gas secara aman dan efektif.

Instruktur

Pelatihan ini akan dipandu oleh instruktur yang memiliki pengalaman di bidang keselamatan kerja, khususnya dalam pengelolaan risiko ruang terbatas dan deteksi gas berbahaya.

Instruktur telah menangani berbagai pelatihan dan pendampingan teknis di sektor industri, serta memiliki pemahaman mendalam terkait penggunaan alat deteksi gas dan penerapan prosedur keselamatan kerja.

Penyampaian materi dilakukan secara interaktif dan aplikatif, sehingga peserta dapat memahami konsep secara menyeluruh dan mampu mengaplikasikannya langsung di tempat kerja.

Persyaratan

  • Scan kartu identitas WNI (KTP/Paspor) yang masih berlaku
  • Scan ijazah terakhir (Min.D3)
  • Scan Surat keterangan bekerja dari perusahaan
  • Scan Pas foto (Background merah)
  • Pakta Integritas

Materi

  • Peraturan Perundang-undangan K3 Ruang Terbatas
  • Prosedur Ijin Kerja di Ruang Terbatas
  • Karakteristik Gas Atmosfir
  • Pengenalan Alat Deteksi Gas
  • Metode Deteksi Gas Atmosfir
  • Praktek Teknik Pengoperasian Alat Deteksi Gas
  • Atmosfir

Blended

Rp. 4,699,000,-

Penawaran Spesial Sarana Edukasi