Penyakit Akibat Kerja (PAK) Sertifikasi KEMNAKER
📅 3 Hari 📌Jakarta/Online
Penyakit Akibat Kerja (PAK) merupakan ancaman serius yang kerap tidak terdeteksi secara langsung di tempat kerja. Pekerja dapat terpapar risiko kesehatan jangka panjang akibat bahan kimia berbahaya, kebisingan, debu, postur kerja yang buruk, atau lingkungan kerja yang tidak ergonomis. Dampaknya meliputi penurunan kesehatan, produktivitas, serta meningkatnya beban biaya pengobatan dan absensi.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai jenis-jenis penyakit akibat kerja, faktor risikonya, dan langkah-langkah pengendalian yang sesuai. Selain itu, pelatihan ini juga mendukung implementasi kebijakan pemerintah dalam penguatan sistem K3, sejalan dengan arahan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2019 tentang Penyakit Akibat Kerja sebagai bagian dari prioritas nasional bidang kesehatan kerja.

Manfaat
Pelatihan Penyakit Akibat Kerja (PAK) Sertifikasi KEMNAKER memberikan manfaat langsung bagi tenaga kerja dan perusahaan dalam upaya pencegahan penyakit akibat kerja. Peserta memperoleh kemampuan untuk mengenali potensi bahaya kesehatan di lingkungan kerja dan melakukan tindakan pengendalian yang tepat.
Selain meningkatkan kompetensi individu, pelatihan ini juga membantu perusahaan mengurangi angka absensi, menekan biaya pengobatan akibat PAK, serta mendukung kepatuhan terhadap regulasi kesehatan kerja. Secara keseluruhan, pelatihan ini berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat, produktif, dan berkelanjutan.
Tujuan
Pelatihan Penyakit Akibat Kerja (PAK) Sertifikasi KEMNAKER bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai jenis-jenis penyakit akibat kerja, faktor penyebabnya, serta pentingnya deteksi dini melalui biomonitoring. Peserta dilatih untuk mengidentifikasi risiko kesehatan di lingkungan kerja, menerapkan langkah pencegahan yang tepat, dan menyusun program pengendalian PAK yang efektif. Dengan kompetensi ini, peserta diharapkan mampu mendukung implementasi sistem manajemen K3 yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Ruang Lingkup Kompetensi
Pelatihan Penyakit Akibat Kerja (PAK) Sertifikasi KEMNAKER mencakup pemahaman kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja serta pelaksanaan pelayanan kesehatan kerja di perusahaan. Peserta akan dibekali pengetahuan mengenai peraturan perundang-undangan terkait K3 dan mekanisme pelaporan penyakit akibat kerja.
Materi juga meliputi teknik penilaian cacat akibat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, identifikasi faktor risiko PAK khususnya di area kerja pertambangan, serta metode diagnosis dan penatalaksanaan penyakit akibat kerja secara tepat dan profesional.
Pelatihan ini akan dibawakan oleh instruktur yang kompeten dan berpengalaman di bidang kesehatan kerja, khususnya terkait deteksi, penanganan, dan pencegahan penyakit akibat kerja. Para pengajar merupakan praktisi aktif dan tenaga ahli yang memahami penerapan PAK di berbagai sektor industri, serta berpengalaman dalam pelatihan berbasis regulasi K3 nasional. Penyampaian materi dilakukan secara aplikatif dan sesuai standar yang berlaku.
- Scan kartu identitas WNI (KTP/Paspor) yang masih berlaku
- Scan ijazah terakhir (Min.D3)
- Scan Surat keterangan bekerja dari perusahaan
- Scan Pas foto (Background merah)
- Pakta Integritas
- Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Kerja
- Occupational Safety and Health Policy and Implementation of Occupational Health Services
- Peraturan Perundang-undangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Mekanisme Pelaporan
- Occupational Safety and Health Regulations and Occupational Diseases Reporting Mechanisms
- Penilaian Cacat karena Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja
- Disabilities Assessment due to Occupational Accidents and Occupational Diseases
- Risiko Penyakit Akibat Kerja di Area Kerja Pertambangan
- Occupational Diseases Risk Factor at Mining Area
- Diagnosa dan Penatalaksanaan Penyakit Akibat Kerja
- Diagnosis and Management of Occupational Diseases