Paket Kebakaran DCB Sertifikasi KEMNAKER
📅 13 Hari 📌 Jakarta
Paket Pembinaan Kebakaran DCB merupakan gabungan pelatihan dari tiga jenjang utama dalam sistem Unit Penanggulangan Kebakaran di tempat kerja, yakni Petugas Peran Kebakaran (FIRE D), Regu Penanggulangan Kebakaran (FIRE C), dan Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (FIRE B).
Pelatihan ini diselenggarakan untuk memenuhi ketentuan dari Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. Kep.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, yang mewajibkan setiap perusahaan memiliki struktur organisasi penanggulangan kebakaran yang kompeten. Unit ini bertugas mengenali potensi bahaya kebakaran, menyusun strategi tanggap darurat, serta memimpin evakuasi dan upaya pemadaman sebelum bantuan eksternal datang.
Dengan mengikuti pelatihan paket ini, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman yang komprehensif dari level operasional hingga manajerial, tetapi juga meningkatkan kesiapsiagaan perusahaan dalam menghadapi risiko kebakaran.

Manfaat
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan memperoleh pemahaman mendalam tentang sistem proteksi kebakaran yang efektif, mampu merancang prosedur tanggap darurat, dan melatih karyawan lain di lingkungan kerja. Sertifikasi Kemnaker yang diterima juga meningkatkan kredibilitas profesional peserta, serta membantu perusahaan memenuhi regulasi K3 terkait kebakaran, mengurangi risiko kerugian aset, serta memastikan keselamatan seluruh tenaga kerja.
Tujuan
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan teknis dalam melakukan identifikasi bahaya kebakaran, pemadaman awal, serta pengelolaan tim tanggap darurat secara terstruktur. Peserta akan memahami tanggung jawab masing-masing level unit kebakaran mulai dari pelaksana hingga koordinator, termasuk kemampuan menyusun program kerja pencegahan dan penanggulangan kebakaran di perusahaan.
Ruang Lingkup Kompetensi
Materi pelatihan mencakup pemahaman norma dan peraturan perundangan K3 terkait penanggulangan kebakaran, sistem manajemen K3 (SMK3), serta konsep perencanaan sistem proteksi kebakaran yang efektif dan efisien. Peserta juga akan mempelajari teknik inspeksi, sistem pelaporan kecelakaan, serta aspek legal seperti asuransi kebakaran. Selain itu, pelatihan juga membahas perilaku manusia dalam menghadapi situasi kebakaran, penyusunan manual tanggap darurat, serta teknik pemeriksaan dan pengujian sistem proteksi kebakaran. Kegiatan pembelajaran dilengkapi dengan observasi lapangan dan diskusi studi kasus. Evaluasi akhir dilakukan melalui ujian teori yang diselenggarakan secara daring melalui website resmi Kemnaker RI di temank3.kemnaker.go.id.
Pelatihan ini dipandu oleh instruktur resmi bersertifikat dari Kemnaker RI yang telah berpengalaman dalam pelatihan K3 kebakaran di berbagai sektor industri. Para instruktur memiliki kompetensi dalam menyampaikan materi teknis, studi kasus, dan praktik lapangan secara terstruktur dan aplikatif, sehingga peserta dapat memahami dan menerapkan keahlian mereka secara langsung di lingkungan kerja.
- Scan kartu identitas WNI (KTP/Paspor) yang masih berlaku
- Scan ijazah terakhir (Min.D3)
- Scan Surat keterangan bekerja dari perusahaan
- Scan Pas foto (Background merah)
- Pakta Integritas
- Norma & peraturan perundangan K3 penanggulangan kebakaran
- Sistem manajemen K3 (SMK3)
- Konsep perencanaan sistem proteksi kebakaran
- Teknis inspeksi sistem pelaporan kecelakaan
- Asuransi kebakaran
- Perilaku manusia dalam menghadapi kebakaran
- Manual tanggap darurat
- Teknik pemeriksaan dan pengujian sistem proteksi kebakaran
- Observasi lapangan dan diskusi
- Ujian Teori menggunakan website temank3.kemnaker.go.id