Operator (Mobile Crane / Tower Crane / Overhead Crane) Kelas 3 Sertifikasi KEMNAKER
📅 3 Hari 📌Blended
Pelatihan Operator Crane Kelas III mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per.01/MEN/1989 yang mengatur tentang kualifikasi dan persyaratan bagi operator crane. Dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa setiap operator crane, termasuk Overhead Crane, wajib memiliki sertifikat kompetensi yang diperoleh melalui pelatihan resmi.
Sertifikat ini merupakan bukti bahwa operator telah memahami prosedur kerja yang aman dan benar dalam pengoperasian crane. Dengan kompetensi yang dimiliki, operator crane dapat menjalankan tugas secara profesional sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan kerja yang disebabkan oleh kelalaian, kesalahan teknis, maupun kurangnya pemahaman terhadap alat yang dioperasikan.

Manfaat
Manfaat dari pelatihan ini antara lain adalah menciptakan operator crane yang kompeten dan bersertifikat, yang mampu mengoperasikan crane dengan aman, tepat, dan sesuai standar K3. Dengan demikian, potensi kecelakaan kerja dapat ditekan dan produktivitas operasional perusahaan pun meningkat.
Tujuan
Tujuan pelatihan Operator Crane Kelas III Sertifikasi KEMNAKER RI adalah untuk meningkatkan keterampilan dan pemahaman peserta dalam pengoperasian dan pemeliharaan crane sesuai prosedur keselamatan kerja yang berlaku, sehingga mampu bekerja secara profesional dan efisien di berbagai lingkungan kerja industri.
Ruang Lingkup Kompetensi
Materi pelatihan mencakup pemahaman mengenai kebijakan dan dasar-dasar K3, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pesawat angkat dan angkut. Peserta juga akan dibekali pengetahuan teknis tentang dasar-dasar crane, perangkat keselamatan kerja dan penggunaan alat pelindung diri (APD).
Selain itu, pelatihan meliputi materi tentang tali kawat baja, alat bantu angkat dan pengikatan, penyebab kecelakaan dan cara penanganannya, teknik perhitungan berat beban, pengoperasian crane yang aman, serta perawatan dan pemeriksaan harian. Evaluasi akhir dilakukan melalui ujian teori berbasis sistem di website resmi Kemnaker RI: temank3.kemnaker.go.id.
Pelatihan ini dibimbing oleh instruktur berpengalaman dan tersertifikasi dari Kemnaker RI, dengan latar belakang sebagai praktisi dan pengawas teknis K3 bidang pesawat angkat angkut, serta memiliki pengalaman langsung dalam inspeksi dan audit alat berat di berbagai sektor industri dan proyek konstruksi.
- Scan kartu identitas WNI (KTP/Paspor) yang masih berlaku
- Scan ijazah terakhir (Min.D3)
- Scan Surat keterangan bekerja dari perusahaan
- Scan Pas foto (Background merah)
- Pakta Integritas
- Kebijakan dan dasar-dasar K3
- Peraturan perundang-undangan
- Pengetahuan dasar keran angkat
- Perangkat keselamatan kerja (safety devices) dan APD
- Tali kawat baja
- Alat bantu angkat dan angkut dan pengikatan
- Sebab-sebab kecelakaan dan penanganannya
- Menghitung berat beban
- Pengoperasian aman
- Perawatan dan pemeriksaan harian
- Ujian Teori menggunakan website temank3.kemnaker.go.id

