Operator (Mobile Crane / Tower Crane / Overhead Crane) Kelas 1 Sertifikasi KEMNAKER

📅 5 Hari 📌Blended

Overhead Crane, Mobile Crane, dan Tower Crane merupakan alat berat yang sangat penting dalam operasional industri, khususnya di bidang konstruksi, manufaktur, pergudangan, dan pelabuhan. Pengoperasian alat ini harus dilakukan oleh tenaga kerja yang kompeten, karena kesalahan dalam pengoperasiannya dapat menimbulkan kecelakaan kerja yang fatal, kerusakan alat, hingga gangguan terhadap kelancaran produksi.

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 8 Tahun 2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Angkut, mewajibkan perusahaan untuk melakukan upaya pencegahan kecelakaan kerja melalui pelatihan dan sertifikasi bagi para operator pesawat angkat angkut. Salah satunya adalah pelatihan Operator Crane Kelas 1, yaitu operator yang menangani alat dengan kapasitas dan risiko tinggi tanpa batasan ketinggian.

Untuk itu, pelatihan ini diselenggarakan sebagai bentuk pemenuhan regulasi, sekaligus untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dalam mengoperasikan alat berat secara aman, efisien, dan bertanggung jawab. Peserta yang lulus akan memperoleh Sertifikasi KEMNAKER RI yang diakui secara nasional.

Operator (Mobile Crane / Tower Crane / Overhead Crane) Kelas 1 Sertifikasi KEMNAKER

Manfaat

Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh kompetensi yang sesuai standar K3 nasional, sehingga dapat mengurangi potensi risiko kecelakaan kerja, meningkatkan efisiensi operasional alat, serta memastikan keselamatan diri sendiri, rekan kerja, dan peralatan kerja di lokasi proyek atau industri. Peserta juga akan mendapatkan sertifikat resmi dari KEMNAKER RI sebagai bukti kualifikasi profesi.

Tujuan

Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan teknis dalam pengoperasian dan pemeliharaan Overhead Crane secara aman dan efisien. Selain itu, peserta diharapkan mampu mengoordinasikan serta mengawasi operasional crane dengan tepat sesuai prosedur, guna mendukung terciptanya lingkungan kerja yang produktif dan bebas kecelakaan.

Ruang Lingkup Kompetensi

Ruang lingkup pelatihan ini mencakup pemahaman terhadap kebijakan dan dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta peraturan perundang-undangan terkait pengoperasian pesawat angkat dan angkut.

Peserta akan mempelajari pengetahuan dasar mengenai keran angkat, motor penggerak, dan sistem kelistrikan, termasuk pemahaman perangkat keselamatan kerja (safety devices), alat pelindung diri (APD), serta tali kawat baja dan alat bantu angkat. Materi juga mencakup teknik pengikatan beban, identifikasi penyebab kecelakaan kerja dan penanganannya, perhitungan berat beban, praktik pengoperasian yang aman, perawatan serta pemeriksaan harian crane.

Selain itu, peserta akan dibekali pengetahuan tentang Job Safety Analysis (JSA), prinsip stabilitas crane, serta mengikuti ujian teori melalui platform resmi temank3.kemnaker.go.id.

Instruktur

Instruktur pelatihan adalah tenaga ahli bersertifikat Kemnaker RI dengan pengalaman luas di bidang pesawat angkat angkut, mencakup sektor industri, konstruksi, manufaktur, migas, dan pelabuhan.

Persyaratan

  • Scan kartu identitas WNI (KTP/Paspor) yang masih berlaku
  • Scan ijazah terakhir (Min.D3)
  • Scan Surat keterangan bekerja dari perusahaan
  • Scan Pas foto (Background merah)
  • Pakta Integritas

Materi

  • Kebijakan dan dasar-dasar K3
  • Peraturan perundang-undangan
  • Pengetahuan dasar keran angkat
  • Pengetahuan dasar motor penggerak
  • Pengetahuan dasar kelistrikan
  • Perangkat keselamatan kerja (safety devices) dan APD
  • Tali kawat baja
  • Alat bantu angkat dan angkut dan pengikatan
  • Sebab-sebab kecelakaan dan penanganannya
  • Menghitung berat beban
  • Pengoperasian aman
  • Perawatan dan pemeriksaan harian
  • Pengetahuan Job Safety Analysis Stabilitas
  • Ujian Teori menggunakan website temank3.kemnaker.go.id

Blended

Rp. 6,699,000,-

Penawaran Spesial Sarana Edukasi