Operator Forklift Kelas 2 Sertifikasi KEMNAKER

📅 3 Hari 📌Blended

Di berbagai sektor industri dan jasa, penggunaan forklift semakin meningkat karena kemampuannya dalam memindahkan dan mengangkat barang secara efisien. Namun demikian, pengoperasian forklift juga mengandung potensi risiko kecelakaan yang tinggi jika tidak dilakukan oleh tenaga kerja yang terlatih. Untuk itu, diperlukan operator forklift yang memiliki kompetensi dan pemahaman terhadap prosedur keselamatan kerja.

Merujuk pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. 08 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat Angkut, khususnya Pasal 153 ayat (1), setiap operator forklift wajib memiliki pelatihan dan sertifikasi resmi agar dapat bekerja sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku.

Operator Forklift Kelas 2 Sertifikasi KEMNAKER

Manfaat

Pelatihan Operator Forklift Kelas II bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dasar yang komprehensif dalam pengoperasian forklift. Selain meningkatkan kompetensi teknis, pelatihan ini juga mengasah soft-skill kepemimpinan peserta agar mampu membimbing operator forklift kelas III. Pelatihan ini juga merupakan bentuk investasi yang dapat menekan biaya akibat kecelakaan kerja, serta meningkatkan peluang karir peserta ke jenjang lebih tinggi, seperti Forklift Kelas I.

Tujuan

Tujuan pelatihan ini adalah agar peserta mampu memahami dan menerapkan peraturan perundangan K3 yang berlaku, menguasai prinsip kerja dan struktur forklift, serta membaca daftar beban dengan tepat. Selain itu, peserta juga diharapkan mampu mengoperasikan forklift sesuai standar keselamatan, melakukan pemeliharaan rutin, serta memahami sistem hidrolik dan komponennya secara menyeluruh.

Ruang Lingkup Kompetensi

Materi pelatihan mencakup kebijakan K3, peraturan perundangan terkait pesawat angkat dan angkut, dasar-dasar K3, pengetahuan dasar forklift, tenaga penggerak dan sistem hidrolik, perangkat keselamatan dan alat pelindung diri (APD), identifikasi penyebab kecelakaan, teknik memperkirakan berat beban, prinsip stabilitas forklift, pengoperasian aman, hingga perawatan dan pemeriksaan harian. Di akhir pelatihan, peserta akan mengikuti ujian teori melalui portal resmi Kemnaker RI di temank3.kemnaker.go.id, serta ujian praktik lapangan.

Instruktur

Pelatihan ini dipandu oleh instruktur senior bersertifikasi Kemnaker RI yang memiliki pengalaman luas dalam pelatihan operator forklift dan penerapan K3, baik di industri manufaktur, logistik, pergudangan, hingga sektor konstruksi.

Persyaratan

  • Scan kartu identitas WNI (KTP/Paspor) yang masih berlaku
  • Scan ijazah terakhir (Min.D3)
  • Scan Surat keterangan bekerja dari perusahaan
  • Scan Pas foto (Background merah)
  • Pakta Integritas

Materi

  • Kebijakan K3
  • Peraturan Perundang-Undangan K3 di Bidang
  • Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
  • Dasar-dasar K3
  • Pengetahuan dasar forklift
  • Pengetahuan tenaga penggerak dan hidraulik penggerak
  • Perangkat keselamatan kerja dan APD
  • Sebab-sebab kecelakaan
  • Memperkirakan berat beban
  • Stabilitas
  • Pengoperasian aman
  • Perawatan dan pemeriksaan harian
  • Ujian praktek
  • Ujian Teori menggunakan website temank3.kemnaker.go.id”

Blended

Rp. 4,699,000,-

Penawaran Spesial Sarana Edukasi