K3 Supervisi Perancah / K3 Scaffolding Sertifikasi KEMNAKER

📅 5 Hari 📌  Blended

Mengetahui dan menerapkan peraturan keselamatan kerja yang berlaku dalam menangani perancah (scaffolding) merupakan kompetensi wajib bagi setiap pekerja yang ditugaskan sebagai Scaffolder. Peningkatan keahlian tersebut perlu dilakukan secara berkala melalui pelatihan dan pendidikan yang relevan agar pengetahuan, keterampilan teknis, tanggung jawab, serta kedisiplinan peserta tetap terjaga sesuai dengan perkembangan teknologi dan regulasi. Pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan kerja bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif, serta bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK).

Mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.01/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan, penggunaan scaffolding harus sesuai standar keamanan. Selain itu, berdasarkan KepDirjen No. KEP.74/PPK/XII/2013, setiap individu yang ditugaskan sebagai Supervisi Perancah wajib memiliki lisensi resmi guna menjamin penerapan K3 dalam proses kerja dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja maupun PAK. Oleh karena itu, pelatihan ini diselenggarakan oleh Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) yang telah ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Sarana Edukasi - K3 Supervisi Perancah K3 Scaffolding Sertifikasi KEMNAKER

Manfaat

Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh manfaat signifikan dalam bentuk peningkatan keterampilan dan pemahaman teknis mengenai penggunaan perancah yang sesuai dengan standar K3. Peserta juga memperoleh kemampuan dalam mengawasi pekerjaan dengan perancah secara profesional dan sistematis, termasuk dalam menyusun perencanaan kerja yang aman serta melakukan pengendalian risiko secara efektif. Sertifikasi yang diberikan akan memperkuat kredibilitas profesi peserta sebagai tenaga ahli di bidang pengawasan perancah.

Tujuan

Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan kompetensi teknis dan manajerial dalam melakukan perencanaan, pengawasan, pemasangan, pemeliharaan, dan pembongkaran perancah secara aman. Peserta diharapkan mampu memahami standar, prosedur kerja aman, serta teknik supervisi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Selain itu, pelatihan ini bertujuan menjadikan peserta mampu mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi bahaya konstruksi perancah serta melakukan tindakan pencegahan.

Ruang Lingkup Kompetensi

Materi pelatihan mencakup berbagai aspek penting dalam keselamatan kerja perancah, dimulai dari pemahaman terhadap peraturan dan perundangan K3 konstruksi bangunan, pengetahuan dasar dan jenis-jenis perancah, hingga standar dan pedoman teknis penggunaannya. Pelatihan juga membahas supervisi dan pemeriksaan perancah, dasar penilaian beban dan perhitungan konstruksi, serta pengelolaan struktur dan pelaksanaan perancah. Selain itu, peserta akan mempelajari potensi bahaya dalam pekerjaan perancah dan prosedur kerja aman, termasuk praktik langsung di lapangan untuk memperkuat kompetensi teknis.

Instruktur

Pelatihan ini akan dibimbing oleh instruktur bersertifikat K3 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI yang memiliki pengalaman profesional di bidang K3 konstruksi dan khususnya perancah. Instruktur telah terlatih dalam metode pembelajaran teknis dan praktis untuk memastikan peserta memahami materi secara komprehensif dan aplikatif.

Persyaratan

  • Scan kartu identitas WNI (KTP/Paspor) yang masih berlaku
  • Scan ijazah terakhir (Min.D3)
  • Scan Surat keterangan bekerja dari perusahaan
  • Scan Pas foto (Background merah)
  • Pakta Integritas

Materi

  • Peraturan perundangan K3 konstruksi bangunan
  • Pengetahuan dasar perancah
  • Jenis – jenis perancah
  • Standar dan pedoman teknis perancah
  • Supervisi dan pemeriksaan perancah
  • Dasar- dasar penilaian beban perancah
  • Perencanaan struktur perancah
  • Pengelolaan persyaratan pengadaan perancah
  • Pengelolaan pelaksanaan perancah
  • Dasar-dasar perhitungan konstruksi perancah
  • Potensi bahaya konstruksi perancah
  • Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
  • Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
  • Praktek

Blended

Rp. 6,699,000,

Penawaran Spesial Sarana Edukasi