Health Risk Assessment (HRA) Sertifikasi KEMNAKER
📅 3 Hari 📌Jakarta/Online
Setiap aktivitas kerja memiliki potensi risiko kesehatan yang dapat berdampak jangka panjang terhadap pekerja, mulai dari paparan bahan kimia berbahaya, faktor fisik seperti kebisingan dan suhu ekstrem, hingga beban kerja yang berlebihan. Oleh karena itu, perusahaan wajib melakukan penilaian risiko kesehatan (Health Risk Assessment) sebagai bagian dari sistem manajemen K3 yang menyeluruh.
Health Risk Assessment (HRA) menjadi alat penting untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan risiko kesehatan secara sistematis, guna mencegah penyakit akibat kerja dan meningkatkan kualitas lingkungan kerja. Pelatihan ini diselenggarakan untuk membekali peserta dengan kompetensi dalam melakukan HRA sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, serta sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi nasional di bidang K3.

Manfaat
Pelatihan Health Risk Assessment (HRA) Sertifikasi KEMNAKER memberikan manfaat strategis bagi individu maupun perusahaan dalam upaya pengelolaan risiko kesehatan di tempat kerja. Peserta memperoleh kompetensi dalam mengidentifikasi dan mengevaluasi faktor bahaya yang berpotensi menimbulkan penyakit akibat kerja, serta menerapkan langkah-langkah pengendalian yang tepat. Dengan peningkatan pemahaman dan keterampilan ini, perusahaan dapat mencegah gangguan kesehatan yang berdampak pada produktivitas dan biaya operasional, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi K3. Pelatihan ini juga mendorong budaya kerja yang lebih sehat dan berkelanjutan di lingkungan kerja.
Tujuan
Pelatihan Health Risk Assessment (HRA) Sertifikasi KEMNAKER bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai aturan dan tuntutan perundangan terkait kesehatan kerja, serta membekali mereka dengan kemampuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya kesehatan di lingkungan kerja. Peserta juga akan memahami isu-isu utama terkait kesehatan pekerja dan dilatih untuk merancang serta menjalankan program kesehatan kerja yang tepat, terukur, dan berkelanjutan. Selain itu, pelatihan ini mendorong peserta agar mampu mengevaluasi efektivitas program secara mandiri dan mendukung terciptanya perubahan perilaku hidup sehat di kalangan pekerja.
Ruang Lingkup Kompetensi
Pelatihan Health Risk Assessment (HRA) Sertifikasi KEMNAKER mencakup pengenalan terhadap dasar hukum keselamatan dan kesehatan kerja, khususnya Undang-Undang No. 1 Tahun 1970, serta penerapan berbagai standar higienis kerja dari ACGIH, Kemnaker RI, dan Kementerian Kesehatan. Materi pelatihan juga meliputi prinsip-prinsip toksikologi yang relevan dengan HRA, penggunaan biomonitoring dan health surveillance, serta teknik identifikasi dan evaluasi berbagai faktor risiko kesehatan di tempat kerja, seperti kebisingan, getaran, gas dan uap, debu, pencahayaan, radiasi non-ionisasi, dan indeks kenyamanan termal. Selain itu, pelatihan dilengkapi dengan simulasi penilaian risiko secara kualitatif dan sesi seminar yang memperkuat pemahaman peserta dalam menerapkan HRA secara komprehensif.
Pelatihan ini dipandu oleh instruktur berpengalaman di bidang kesehatan kerja dan higiene industri, yang memiliki kompetensi teknis serta pemahaman mendalam tentang penerapan Health Risk Assessment di berbagai sektor industri.
Para pengajar merupakan praktisi aktif dan asesor yang terlibat langsung dalam pengelolaan risiko kesehatan kerja, serta memiliki latar belakang keilmuan yang relevan. Materi disampaikan secara interaktif dan aplikatif, mengacu pada standar nasional dan internasional yang berlaku di bidang K3.
- Scan kartu identitas WNI (KTP/Paspor) yang masih berlaku
- Scan ijazah terakhir (Min.D3)
- Scan Surat keterangan bekerja dari perusahaan
- Scan Pas foto (Background merah)
- Pakta Integritas
- Undang undang No. 1 Tahun 1970
- Simulation with Qualitative HRA
- Toxicology and HRA
- Occupational Hygiene Standards : (ACGIH, Kemnaker RI, Kemkes RI)
- Noise and Vibration
- Gas and Vapors
- Dusts
- Thermal Comfort Index
- Radiation, Non Ionizing
- Illumination
- Use Bio-monitoring and health surveillance in HRA
- Seminar

