Penjamah Makanan (Food Handler) Sertifikasi BNSP
Di tengah pesatnya pertumbuhan industri pangan dan meningkatnya arus perdagangan bebas, produk makanan—baik mentah, setengah jadi, maupun siap konsumsi—semakin mudah beredar di masyarakat. Kondisi ini membawa peluang sekaligus tantangan besar, khususnya dalam aspek keamanan dan kesehatan pangan. Masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dari potensi bahaya makanan yang tercemar, baik secara biologis, kimia, maupun fisik.
Untuk menjamin keamanan pangan, sektor jasa boga seperti rumah makan, restoran, katering, dan industri makanan lainnya wajib menerapkan prinsip hygiene dan sanitasi secara ketat. Salah satu elemen penting dalam penerapan prinsip tersebut adalah keberadaan tenaga penjamah makanan yang kompeten. Seorang food handler harus memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan dalam penanganan pangan secara higienis agar dapat mencegah terjadinya kontaminasi silang dan penyakit bawaan makanan.
Menanggapi kebutuhan ini, pelatihan Penjamah Makanan bersertifikasi BNSP diselenggarakan untuk mempersiapkan SDM yang andal dan berkompeten sesuai dengan regulasi, termasuk Kepmenkes No. 1096/Menkes/PER/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga. Sertifikasi ini menjadi bukti kompetensi sekaligus jaminan atas praktik pengelolaan makanan yang aman dan layak konsumsi.

Manfaat
Melalui pelatihan ini, peserta akan mampu menerapkan prosedur penanganan pangan yang aman, menjaga kebersihan diri dan lingkungan kerja, serta memastikan produk pangan yang dihasilkan sesuai standar keamanan. Selain itu, pelatihan ini juga menjadi acuan dalam pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi kerja di bidang pengelolaan jasa boga.
Tujuan
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang regulasi dan bahaya yang berkaitan dengan pencemaran makanan, serta meningkatkan kompetensi tenaga penjamah makanan dalam menerapkan praktik hygiene dan sanitasi. Peserta juga diharapkan memahami risiko penyakit bawaan makanan dan mampu menjaga standar kebersihan dalam pengolahan makanan sehari-hari.
Ruang Lingkup Kompetensi
Materi pelatihan mencakup pemahaman dasar tentang keamanan pangan, praktik penanganan makanan yang aman dan higienis, serta penerapan prinsip-prinsip kebersihan diri dan lingkungan dalam pengelolaan makanan sesuai standar higiene sanitasi jasa boga.
Pelatihan ini dipandu oleh instruktur berpengalaman dan bersertifikasi nasional di bidang keamanan pangan dan jasa boga, yang telah terbukti mampu meningkatkan kapasitas peserta melalui pendekatan praktik dan berbasis kompetensi.
Softcopy Ijazah Terakhir
Softcopy CV/ Pengalaman Kerja minimal 2 (dua)
tahun
Softcopy KTP
Softcopy Pasfoto dengan background merah
Softcopy Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan
Keamanan Pangan
Melakukan Praktek Penanganan Pangan yang Aman
Melakukan Kebersihan Diri dan Lingkungan dalam
Pengelolaan Jasa Usaha Makanan Berdasarkan Prinsip
Higiene Sanitasi

