Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) Sertifikasi BNSP
Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) merupakan aspek penting dalam menjamin keamanan produk pangan olahan. Tujuannya adalah untuk mencegah kontaminasi dari bahaya biologis, kimia, maupun benda asing selama proses produksi berlangsung. Dalam industri makanan dan minuman, penerapan CPPOB tidak hanya menjadi kewajiban regulatif, tetapi juga menjadi syarat mutlak untuk memenuhi ekspektasi konsumen dan akses pasar yang lebih luas.
Sertifikasi kompetensi CPPOB menjadi pengakuan resmi atas keahlian seseorang dalam mengelola proses produksi pangan secara higienis dan sesuai standar mutu. Pelatihan ini dirancang untuk membantu peserta memahami prinsip CPPOB, menerapkannya di tempat kerja, serta mempersiapkan diri menghadapi uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP berlisensi BNSP.

Manfaat
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan memiliki kompetensi yang diakui secara profesional dan mampu menerapkan CPPOB di tempat kerja. Pelatihan ini juga memberikan manfaat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat budaya kerja higienis, serta mendukung keberlangsungan sistem keamanan pangan di perusahaan.
Tujuan
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai prinsip dan praktik CPPOB, serta membekali peserta dengan keterampilan teknis agar dapat mengimplementasikan sistem ini secara efektif di unit kerja masing-masing. Pelatihan juga bertujuan untuk mendukung penguatan sistem keamanan pangan dalam rantai produksi.
Ruang Lingkup Kompetensi
Materi pelatihan mencakup pelaksanaan program keamanan pangan, perancangan sistem CPPOB/GMP dan SSOP, pelatihan internal keamanan pangan, serta penerapan prosedur kerja yang menjaga praktik pengolahan pangan sesuai standar Good Manufacturing Practices (GMP).
Pelatihan ini difasilitasi oleh instruktur bersertifikat yang berpengalaman dalam penerapan CPPOB, GMP, dan sistem keamanan pangan. Instruktur memiliki latar belakang profesional di industri pangan serta berkompeten dalam membimbing peserta mencapai standar kompetensi sesuai skema sertifikasi BNSP.
Softcopy Ijazah Terakhir
Softcopy CV/ Pengalaman Kerja minimal 2 (dua)
tahun
Softcopy KTP
Softcopy Pasfoto dengan background merah
Softcopy Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan
Melaksanakan Program dan Prosedur Keamanan Pangan
Mendesain CPPOB/GMP dan SSOP
Melakukan Pelatihan Keamanan Pangan
MengikutiProsedurKerjaMenjaga Praktik Pengolahan
Pangan yang Baik (GMP)

