Pengawas Utama K3 Migas Sertifikasi BNSP
📅 5 Hari 📌 Jakarta/Online
Pengawas Utama K3 Industri Migas merupakan posisi strategis yang sangat dibutuhkan dalam menjamin penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan industri migas. Sesuai dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya perlindungan terhadap tenaga kerja dan sarana produksi melalui penerapan program-program K3 yang sistematis dan berkelanjutan. Untuk itu, dibutuhkan tenaga-tenaga K3 yang profesional, kompeten, serta mampu mengembangkan, mengkoordinasikan, memfasilitasi, dan melaksanakan sistem manajemen K3 secara efektif.
Seiring meningkatnya tuntutan dunia usaha, baik di tingkat nasional maupun global, maka standar kompetensi bagi para ahli K3 harus diakui secara luas agar mampu bersaing dengan tenaga kerja asing dan memenuhi kebutuhan industri yang terus berkembang.
Dalam rangka menyiapkan SDM K3 yang memenuhi standar tersebut, pelatihan ini diselenggarakan berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang K3 yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM No. Kep.157/MEN/III/2010. Melalui pelatihan ini, peserta akan dibekali dengan keterampilan dan pengetahuan untuk meraih Sertifikasi Kompetensi Pengawas Utama K3 Migas dari BNSP.

Manfaat
Pelatihan ini memberikan manfaat nyata bagi peserta, antara lain peningkatan kompetensi dalam pengawasan pelaksanaan K3 di sektor migas, kemampuan dalam mengidentifikasi serta mengendalikan risiko, dan keterampilan dalam merancang sistem K3 yang sesuai standar. Selain itu, peserta akan memperoleh pengakuan resmi atas keahliannya melalui Sertifikat Kompetensi BNSP yang diakui secara nasional. Dengan sertifikasi ini, peserta akan memiliki nilai tambah dalam karier dan memberikan kontribusi nyata dalam upaya perusahaan mencapai target zero accident.
Tujuan
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta tentang dasar hukum dan peraturan perundangan terkait K3 di industri migas. Peserta juga diharapkan memahami secara jelas tugas, wewenang, dan tanggung jawab seorang Pengawas Utama K3 Migas. Selain itu, peserta akan mempelajari syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku, serta mampu menerapkan sistem manajemen K3 berdasarkan regulasi seperti PP No. 50 Tahun 2012, Peraturan Menteri ESDM, dan standar internasional ISO 45001:2018. Peserta juga akan dipersiapkan untuk mengikuti proses sertifikasi BNSP melalui pendampingan pembuatan portofolio, pra-asesmen, ujian tulis, dan wawancara.
Ruang Lingkup Kompetensi
Materi yang disampaikan dalam pelatihan ini mencakup berbagai aspek penting dalam pengawasan K3 di industri migas. Peserta akan mempelajari strategi dan taktik penanggulangan keadaan darurat, penerapan komunikasi dan safety permit, serta teknik pemadaman kebakaran dan forcible entry. Selain itu, pelatihan mencakup pelaporan kecelakaan kerja, inspeksi K3, serta perencanaan sistem deteksi dan pemadam kebakaran. Peserta juga akan dibekali dengan kemampuan untuk mengawasi pelaksanaan manajemen K3, aspek kesehatan lingkungan kerja, melakukan analisis risiko, audit K3, dan penerapan studi HAZOPS untuk mengidentifikasi potensi bahaya dalam proses operasional migas.
Pelatihan ini akan dipandu oleh instruktur profesional yang berpengalaman di bidang K3 migas dan telah tersertifikasi oleh BNSP. Instruktur memiliki keahlian teknis dan praktis yang mendalam, serta terbiasa membimbing peserta dalam proses pembelajaran dan sertifikasi kompetensi.
- Softcopy Ijazah Terakhir
- Softcopy CV/ Pengalaman Kerja minimal 2 (dua) tahun
- Softcopy KTP
- Softcopy Pasfoto dengan background merah
- Softcopy Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan
- Melakukan Kerjasama Penanggulangan Keadaan Darurat di Industri Migas
- Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja di Industri Migas
- Menerapkan Taktik dan Strategi Pemadaman Kebakaran di Industri Migas
- Menerapkan Safety Permit di Tempat Kerja di Industri Migas
- Menerapkan Kegiatan Forcible Entry
- Melaksanakan Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja di Industri Migas
- Menerapkan Inspeksi K3 di Industri Migas
- Merencanakan Sistem Deteksi Kebakaran di Industri Migas
- Merencanakan Sistem Penyaluran Air Pemadam Kebakaran di Industri Migas
- Merencanakan Sistem Pemadam Kebakaran Tetap di Industri Migas
- Mengawasi Pelaksanaan Manajemen K3 pada Industri Migas
- Mengawasi Aspek Kesehatan Lingkungan Kerja di Industri Migas
- Menganalisis Risiko di Industri Migas
- Melakukan Audit K3 di Industri Migas
- Menerapkan Studi Hazard and Operability Studies
- (HAZOPS) di Tempat Kerja di Industri Migas