Pengawas Operasional Pertama (POP) Mineral Batubara Sertifikasi BNSP

📅 3 Hari 📌  Jakarta/Online

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam dunia pertambangan menuntut efisiensi dan produktivitas tinggi melalui penggunaan peralatan yang semakin kompleks. Untuk memastikan bahwa operasional pertambangan berjalan sesuai dengan regulasi dan prinsip keselamatan kerja, dibutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi teknis dan manajerial yang memadai. Salah satu kompetensi penting di sektor ini adalah Pengawas Operasional Pertama (POP).

Pengawas operasional pertama memiliki tanggung jawab langsung dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan operasional di tingkat pelaksana (frontliner), serta memastikan bahwa aspek keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan dipenuhi sesuai ketentuan. Hal ini sejalan dengan Keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/DJG/2003 yang mengatur standar kompetensi pengawas operasional di sektor pertambangan mineral, batubara, dan panas bumi.

Selaras dengan itu, SKKNI No. 38 Tahun 2019 dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja juga menekankan pentingnya penerapan K3 untuk melindungi tenaga kerja, orang lain, serta sumber produksi. Maka dari itu, pelatihan ini diselenggarakan untuk mendukung pembentukan tenaga kerja yang kompeten dan siap menghadapi uji kompetensi resmi.

Sarana Edukasi - Pengawas Operasional Pertama (POP) Mineral Batubara Sertifikasi BNSP

Manfaat

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menjalankan peran pengawasan operasional dengan lebih efektif dan bertanggung jawab, khususnya dalam aspek K3 dan lingkungan hidup. Pelatihan ini juga membantu perusahaan dalam meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi pertambangan, sekaligus memastikan adanya pengawas lapangan yang kompeten dan tersertifikasi secara nasional.

Tujuan

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sektor pertambangan, serta pemahaman atas standar kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP) yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, pelatihan ini dirancang untuk mempersiapkan peserta dalam menghadapi uji kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) secara optimal.

Ruang Lingkup Kompetensi

Materi pelatihan mencakup berbagai topik penting, antara lain peraturan K3 di sektor pertambangan, dasar-dasar pengelolaan lingkungan hidup, serta teknik identifikasi bahaya dan pengendalian risiko melalui pendekatan HIRARC dan JSA. Selain itu, peserta juga akan mempelajari teknik inspeksi dan observasi K3, pelaksanaan safety meeting, investigasi kecelakaan kerja, hingga aspek akuntabilitas keselamatan yang harus dimiliki oleh seorang pengawas operasional.

Instruktur

Pelatihan ini akan dipandu oleh instruktur yang memiliki pengalaman luas di sektor pertambangan, khususnya dalam bidang keselamatan kerja, pengawasan operasional, dan pelatihan berbasis standar kompetensi nasional.

Persyaratan

  • Softcopy Ijazah Minimal SLTA
  • Softcopy CV/ Pengalaman Kerja minimal 2 (dua) tahun
  • Softcopy KTP
  • Softcopy Pasfoto dengan background merah
  • Softcopy Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan

Materi

  • Peraturan K3 di Sektor Pertambangan
  • Dasar-Dasar Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Hazard Identification, Risk Assessment, and Risk Control (HIRARC)
  • Job Safety Analysis (JSA)
  • Teknik Inspeksi dan Observasi K3
  • Safety Meeting (Pertemuan K3)
  • Teknik Investigasi Kecelakaan Kerja
  • Safety Accountability Pengawas Operasional

Jakarta

Rp. 5,999,000,

Online

Rp. 4,999,000,

Penawaran Spesial Sarana Edukasi