Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) Sertifikasi BNSP

Durasi
3 hari
Jakarta
7.999.000

Pencemaran udara merupakan salah satu isu krusial dalam pengelolaan lingkungan, terutama di kawasan industri yang menghasilkan emisi dari berbagai proses produksi. Polutan yang terlepas ke udara dapat berdampak buruk terhadap kesehatan manusia, ekosistem, serta perubahan iklim secara global. Oleh karena itu, pengendalian pencemaran udara menjadi aspek penting dalam upaya pelestarian lingkungan dan perlindungan kesehatan masyarakat. Untuk mendukung hal tersebut, diperlukan tenaga kerja yang kompeten dan memahami secara teknis serta regulatif mengenai pengendalian emisi. Berdasarkan kebutuhan ini, pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) diselenggarakan untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab pengendalian pencemaran udara sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan mendapatkan pengakuan melalui sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Manfaat

Pelatihan ini memberikan manfaat yang signifikan bagi peserta, terutama dalam memahami dan mengelola sumber pencemar udara dari emisi industri. Peserta akan memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi sumber dan karakteristik emisi, memilih serta mengoperasikan peralatan pengendali pencemaran udara, dan melaksanakan pemantauan emisi secara berkala. Selain itu, peserta juga memperoleh wawasan tentang penerapan prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja dalam pengendalian pencemaran udara.

Tujuan

Pelatihan ini bertujuan untuk membentuk tenaga kerja yang kompeten dalam bidang pengendalian pencemaran udara, khususnya emisi dari kegiatan industri. Peserta diharapkan mampu mengidentifikasi dan menilai tingkat pencemaran udara, menyusun serta melaksanakan rencana pengendalian dan pemantauan emisi, serta mengoperasikan alat pengendali pencemaran dengan aman dan efektif. Selain itu, peserta juga dibekali keterampilan dalam mengenali bahaya yang mungkin timbul dalam proses pengendalian serta mampu menerapkan langkah-langkah K3 secara tepat.

Ruang Lingkup Kompetensi

Materi pelatihan mencakup pengenalan terhadap sumber-sumber pencemar udara dari emisi industri serta karakteristik dari masing-masing sumber emisi tersebut. Peserta akan belajar bagaimana menilai tingkat pencemaran udara yang dihasilkan dan metode pengendaliannya. Pelatihan juga mencakup pemilihan dan pengoperasian peralatan pengendali pencemaran udara, termasuk teknik monitoring emisi secara sistematis dan berkelanjutan. Selain aspek teknis, peserta juga akan memahami pentingnya keselamatan kerja dengan mengidentifikasi potensi bahaya dalam pengendalian pencemaran udara dan mengambil tindakan K3 yang sesuai guna mencegah risiko terhadap diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Instruktur

Pelatihan ini akan dibawakan oleh instruktur profesional yang telah memiliki pengalaman langsung di bidang pengelolaan emisi industri, pengendalian pencemaran udara, serta penerapan sistem K3 di lapangan.

Persyaratan

Softcopy Ijazah Terakhir (Min. SLTA)
Softcopy CV/ Pengalaman Kerja minimal 2 (dua)
tahun
Softcopy KTP
Softcopy Pasfoto dengan background merah
Softcopy Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan

Materi

Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara dari Emisi
Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara
dari Emisi
Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi
Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara dari
Emisi
Menentukan Peralatan Pengendalian Pencemaran
Udara dari Emisi
Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara
dari Emisi
Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara
dari Emisi
Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari
Emisi
Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian
Pencemaran Udara dari Emisi
Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengendalian
Pencemaran Udara dari Emisi

Penawaran Spesial Sarana Edukasi