Inspeksi Higiene Sanitasi Makanan Sertifikasi BNSP
Dalam industri jasa boga dan penyediaan makanan, aspek higiene dan sanitasi merupakan dasar utama dalam menjamin keamanan pangan. Tempat-tempat seperti restoran, rumah makan, hotel, kantin, hingga instalasi gizi rumah sakit memiliki tanggung jawab besar dalam menyajikan makanan yang higienis dan layak konsumsi. Penerapan higiene sanitasi yang tepat akan membantu mencegah terjadinya kontaminasi pangan yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.
Seiring dengan meningkatnya tuntutan terhadap mutu pelayanan dan keamanan pangan, maka dibutuhkan personel yang memiliki kompetensi dalam melakukan inspeksi higiene sanitasi secara sistematis dan berbasis standar. Skema sertifikasi ini disusun untuk memastikan bahwa pengelola jasa usaha makanan memiliki kemampuan yang sesuai dengan regulasi dan unit kompetensi nasional yang berlaku.

Manfaat
Peserta yang mengikuti pelatihan ini akan memperoleh pemahaman dan keterampilan teknis yang diakui secara nasional melalui sertifikasi kompetensi. Sertifikat ini menjadi bukti pengakuan profesional dalam bidang inspeksi higiene sanitasi makanan, sekaligus meningkatkan kepercayaan pelanggan dan citra usaha. Selain itu, pelatihan ini juga membantu memastikan keberlanjutan penerapan sistem keamanan pangan yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan di tempat kerja.
Tujuan
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan kompetensi dalam melakukan inspeksi higiene dan sanitasi makanan secara sistematis sesuai standar yang berlaku. Dengan pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memastikan penerapan praktik kebersihan yang tepat dalam penyediaan makanan di berbagai jenis jasa usaha makanan. Tujuan lainnya adalah untuk menjaga standar keamanan pangan dan memperkuat sistem pengawasan internal dalam operasional usaha makanan sehari-hari.
Ruang Lingkup Kompetensi
Ruang lingkup pelatihan ini mencakup kemampuan dasar hingga lanjutan dalam menjamin keamanan pangan melalui praktik penanganan makanan yang aman sesuai dengan standar hygiene dan sanitasi. Peserta akan dibekali keterampilan untuk melakukan audit, inspeksi, dan asesmen keamanan pangan secara sistematis di lingkungan jasa boga dan usaha makanan. Selain itu, peserta juga akan dilatih untuk mengidentifikasi dan menganalisis potensi bahaya pangan, baik dari aspek biologis, kimia, maupun fisik, guna mendukung penerapan sistem keamanan pangan yang efektif dan berkelanjutan.
Pelatihan ini dipandu oleh instruktur bersertifikat yang berpengalaman di bidang keamanan pangan, higiene sanitasi, dan audit sistem mutu, serta telah terbukti kompeten dalam membimbing peserta menuju sertifikasi profesional berbasis standar nasional.
Softcopy Ijazah Terakhir
Softcopy CV/ Pengalaman Kerja minimal 2 (dua)
tahun
Softcopy KTP
Softcopy Pasfoto dengan background merah
Softcopy Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan
Melakukan Praktek Penanganan Pangan yang Aman
Melaksanakan Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan
Pangan
Menganalisis Bahaya Keamanan Pangan

