Teknisi atau Petugas K3 Penguji Pesawat Tenaga dan Produksi Sertifikasi KEMNAKER

📅 9 Hari 📌Blended

Industri pesawat tenaga dan produksi merupakan sektor yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Para teknisi dan pekerja di lingkungan ini setiap harinya menghadapi potensi bahaya dari mesin-mesin berat, tekanan tinggi, sistem kelistrikan, hingga bahan kimia berbahaya yang apabila tidak ditangani dengan benar dapat menyebabkan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Kondisi ini tidak hanya berdampak pada keselamatan individu, tetapi juga dapat menurunkan produktivitas, meningkatkan biaya operasional, serta merusak reputasi perusahaan. Oleh karena itu, penerapan standar K3 yang tinggi serta pembinaan tenaga kerja yang kompeten menjadi keharusan. Dalam rangka mendukung hal tersebut, pelatihan Teknisi atau Petugas K3 Penguji Pesawat Tenaga dan Produksi dirancang sebagai program pembinaan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa personel yang menangani peralatan tenaga dan produksi memiliki pengetahuan teknis, keterampilan analisis risiko, dan kemampuan pengujian yang sesuai dengan standar perundangan.

Peserta pelatihan diharapkan mampu merencanakan, memasang, mengoperasikan, memelihara, memeriksa, serta menguji peralatan secara profesional dan aman, sehingga mendukung terciptanya tempat kerja yang sehat, aman, dan produktif.

Sarana Edukasi - Teknisi atau Petugas K3 Penguji Pesawat Tenaga dan Produksi Sertifikasi KEMNAKER

Manfaat

Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan standar keselamatan kerja melalui penerapan teknik pengujian yang benar, serta memberikan jaminan bahwa pesawat tenaga dan produksi telah memenuhi kriteria kelayakan operasional. Peserta juga akan memperoleh pengakuan formal melalui sertifikasi kompetensi yang berlaku secara nasional.

Tujuan

Pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkan dan mencetak tenaga teknisi yang kompeten dalam pengawasan dan pengujian pesawat tenaga dan produksi, serta mampu memastikan perusahaan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku dalam bidang ini.

Ruang Lingkup Kompetensi

Materi pelatihan mencakup penguasaan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pesawat tenaga dan produksi, termasuk Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 dan Permenaker No. 38 Tahun 2016. Peserta akan mempelajari dasar-dasar dan komponen pesawat tenaga dan produksi, motor penggerak, sistem hidrolik, sistem kelistrikan, perangkat keselamatan kerja (safety devices), serta bahan dan potensi korosi. Pelatihan juga mencakup peninjauan konstruksi, teknik pengelasan, penerapan Non Destructive Test (NDT), standar pemeriksaan dan pengujian, serta diakhiri dengan evaluasi melalui ujian teori dan praktik. Ujian teori dilakukan secara daring melalui platform resmi temank3.kemnaker.go.id.

Instruktur

Pelatihan ini akan dibimbing oleh instruktur profesional yang berpengalaman di bidang pengujian pesawat tenaga dan produksi serta memahami penerapan standar K3 secara teknis dan regulatif.

Persyaratan

  • Scan kartu identitas WNI (KTP/Paspor) yang masih berlaku
  • Scan ijazah terakhir (Min.D3)
  • Scan Surat keterangan bekerja dari perusahaan
  • Scan Pas foto (Background merah)
  • Pakta Integritas

Materi

  • Peraturan Perundang-undangan Pesawat Tenaga dan Produksi
  • Undang-Undang No.1 Tahun 1970
  • Permenaker No.38 Tahun 2016
  • Pengetahuan Dasar dan Bagian-bagian Pesawat Tenaga dan Produksi
  • Pengetahuan Dasar Motor Penggerak
  • Pengetahuan Dasar Hidrolik
  • Pengetahuan Dasar Kelistrikan
  • Perangkat Keselamatan Kerja (Safety Devices)
  • Pengetahuan Bahan dan Korosi
  • Peninjauan Konstruksi
  • Non Destructive Test (NDT)
  • Pemeriksa dan Pengujian
  • Standar Pemeriksaan dan Pengujian
  • Pengetahuan Las
  • Evaluasi (Teori & Praktik) Ujian Teori menggunakan website temank3.kemnaker.go.id

Blended

Rp. 9,499,000,-

Penawaran Spesial Sarana Edukasi