Operator Tanur (Furnace) Sertifikasi KEMNAKER
📅 5 Hari 📌Blended
Tersedianya operator pesawat tanur yang kompeten di perusahaan sangat penting untuk memastikan pengoperasian pesawat tanur dilakukan dengan aman, efisien, dan sesuai dengan standar teknis yang berlaku. Tanur atau furnace merupakan salah satu pesawat tenaga dan produksi yang bekerja dengan suhu tinggi, dan jika tidak dioperasikan oleh tenaga ahli yang terlatih, berpotensi besar menimbulkan kecelakaan kerja serius.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Permenaker No.38 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Tenaga dan Produksi, setiap perusahaan diwajibkan memiliki operator tanur yang telah mengikuti pembinaan dan sertifikasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Manfaat
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan memperoleh kompetensi teknis dan pemahaman mendalam mengenai aspek keselamatan dalam pengoperasian tanur. Sertifikasi yang diperoleh menjadi bukti bahwa operator telah memenuhi syarat sebagai tenaga kerja terlatih, sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja sekaligus menurunkan risiko kecelakaan kerja.
Tujuan
Pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkan dan menghasilkan operator pesawat tanur yang berwenang serta mampu mengoperasikan tanur sesuai dengan jenisnya, khususnya dengan kapasitas lebih kecil dari 50 ton, secara aman dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ruang Lingkup Kompetensi
Materi pelatihan meliputi kebijakan dan dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta peraturan perundang-undangan terkait Pesawat Tenaga dan Produksi, seperti UU No. 1 Tahun 1970 dan Permenaker No.38 Tahun 2016. Peserta akan mempelajari pengetahuan dasar tentang tanur/dapur, dasar-dasar kelistrikan (motor/instalasi listrik), perlengkapan keselamatan kerja, serta teknik troubleshooting.
Selain itu, pelatihan ini membahas penyebab kecelakaan dan penanganannya, sistem pengoperasian aman, serta metode pemeliharaan dan pengujian peralatan. Di akhir sesi, peserta akan mengikuti evaluasi teori dan praktik, termasuk ujian teori melalui website temank3.kemnaker.go.id.
Pelatihan ini akan dibimbing oleh instruktur berpengalaman di bidang pesawat tenaga dan produksi, khususnya dalam pengoperasian tanur (furnace). Instruktur memiliki kompetensi teknis dan praktis, serta aktif terlibat dalam pelatihan dan pembinaan K3 industri sesuai standar KEMNAKER RI.
- Scan kartu identitas WNI (KTP/Paspor) yang masih berlaku
- Scan ijazah terakhir (Min.D3)
- Scan Surat keterangan bekerja dari perusahaan
- Scan Pas foto (Background merah)
- Pakta Integritas
- Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan dasar-dasar K3
- Peraturan perundang-undangan Pesawat Tenaga dan Produksi
a. Undang-Undang No.1 Tahun 1970
b. Permenaker No.38 Tahun 2016
- Pengetahuan Dasar Tanur / Dapur
- Dasar-dasar Kelistrikan (Motor/Instalasi Listrik)
- Perlengkapan keselamatan kerja
- Trouble Shooting
- Sebab-sebab kecelakaan dan penanganannya
- Sistem Pengendalian dan Pengoperasian Aman
- Pemeliharaan, Pemeriksaan dan Pengujian
- Evaluasi (Teori & Praktik) Ujian Teori menggunakan website temank3.kemnaker.go.id