Ahli K3 Muda Lingkungan Kerja Sertifikasi KEMNAKER

📅 7 Hari 📌Blended

Ahli Muda K3 Lingkungan Kerja adalah tenaga profesional bersertifikat BNSP yang memiliki kompetensi dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan bahaya di lingkungan kerja. Faktor bahaya tersebut meliputi bahaya fisika (seperti kebisingan, suhu ekstrem, getaran, radiasi) dan bahaya kimia (seperti paparan gas, uap, debu, atau zat beracun) yang dapat berdampak negatif pada kesehatan dan keselamatan kerja.

Untuk menjamin keselamatan pekerja, pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2011 sebagai pedoman pengendalian bahaya fisika dan kimia, menggantikan regulasi sebelumnya. Peraturan ini mengatur batas paparan aman (NAB) dan mewajibkan perusahaan melakukan pengukuran, pengendalian, serta penerapan sanitasi kerja secara menyeluruh.

Penerapan K3 lingkungan kerja yang baik menjadi bagian penting dalam sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) dan merupakan langkah preventif dalam mencegah kecelakaan serta penyakit akibat kerja.

Sarana Edukasi - Ahli K3 Muda Lingkungan Kerja Sertifikasi KEMNAKER

Manfaat

Pelatihan ini memberikan manfaat bagi peserta berupa peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam aspek teknis maupun manajerial K3 di sektor konstruksi. Selain itu, peserta yang lulus uji kompetensi akan memperoleh sertifikat resmi dari BNSP yang diakui secara nasional.

Sertifikasi Ahli K3 Muda Lingkungan Kerja Sertifikasi KEMNAKER dapat membuka peluang karir lebih luas, seperti menjadi Safety Officer, HSE Supervisor, atau Ahli K3 Konstruksi di berbagai proyek besar. Di samping itu, kepemilikan sertifikat kompetensi menjadi nilai tambah saat melamar pekerjaan maupun mengikuti proses tender proyek konstruksi.

Tujuan

Pelatihan Ahli K3 Muda Lingkungan Kerja Sertifikasi KEMNAKER bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja di bidang keselamatan dan kesehatan kerja, khususnya di sektor konstruksi. Peserta akan dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk mengidentifikasi bahaya, menilai risiko, serta menyusun pengendalian di lapangan.

Kegiatan ini juga mendukung pemenuhan peraturan perundangan, seperti Permenaker No. 2 Tahun 2023 dan UU No. 1 Tahun 1970, yang mewajibkan keberadaan personel K3 di proyek konstruksi. Selain itu, pelatihan ini mendorong implementasi SMK3 secara efektif dalam manajemen proyek dan mempersiapkan peserta untuk mengikuti uji kompetensi Ahli Muda K3 Konstruksi yang tersertifikasi.

Ruang Lingkup Kompetensi

Pelatihan Ahli Muda K3 Lingkungan Kerja mencakup pemahaman peraturan perundang-undangan K3, kebijakan umum pembinaan dan pengawasan K3, serta persyaratan K3 di lingkungan kerja. Materi juga mencakup program higiene industri yang meliputi antisipasi, rekognisi, evaluasi, dan pengendalian bahaya di tempat kerja. Peserta akan diperkenalkan pada risiko kesehatan kerja, promosi kesehatan kerja, dan sistem informasi lingkungan kerja.

Selain itu, dibahas pula teknik pengumpulan sampel terhadap faktor bahaya fisika, kimia, biologi, ergonomi, dan psikologi, serta prinsip ventilasi industri dan metode evaluasi kondisi lingkungan kerja secara menyeluruh.

Instruktur

Pelatihan ini akan dibimbing oleh instruktur yang memiliki pengalaman praktis dan akademis di bidang keselamatan dan kesehatan kerja, khususnya dalam aspek lingkungan kerja. Instruktur memiliki latar belakang yang kuat dalam higiene industri, pengendalian bahaya fisika dan kimia, serta penerapan K3 di berbagai sektor, termasuk industri dan konstruksi.

Dengan pendekatan pembelajaran yang interaktif dan berbasis kasus nyata, peserta akan mendapatkan pemahaman yang aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Instruktur juga aktif dalam kegiatan pelatihan, pembinaan K3, serta pendampingan penerapan SMK3 di berbagai perusahaan.

Persyaratan

  • Scan kartu identitas WNI (KTP/Paspor) yang masih berlaku
  • Scan ijazah terakhir (Min.D3)
  • Scan Surat keterangan bekerja dari perusahaan
  • Scan Pas foto (Background merah)
  • Pakta Integritas

Materi

  • Peraturan Perundang-undangan K3
  • Kebijakan Umum Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan K3
  • Persyaratan K3 Lingkungan Kerja
  • Program Higiene Industri: Antisipasi, rekognisi, evaluasi, dan pengendalian bahaya di tempat kerja
  • Pengenalan risiko kesehatan dan promosi kesehatan kerja
  • Sistem informasi lingkungan kerja
  • Teknik pengumpulan sampel faktor fisika, kimia, biologi, ergonomi, dan psikologi
  • Ventilasi industry
  • Evaluasi

Blended

Rp. 9,499,000,-

Penawaran Spesial Sarana Edukasi